Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru memerlukan persiapan yang matang. Menyusun RPP adalah salah satu bentuk persiapan guru sebelum mengajar.
RPP artinya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Dokumen ini disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Sederhananya, RPP dapat menjadi pedoman bagi guru selama periode pembelajaran.
Lantas, mengapa RPP begitu penting? Lalu, bagaimana cara membuatnya? Untuk menjawab rasa penasaranmu, mari kita pelajari pengertian RPP, komponen-komponennya, contoh, dan cara membuatnya dalam artikel ini.
RPP singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Penjelasan mengenai RPP tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru menyusun RPP berdasarkan silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
Namun, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 kini tidak lagi berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022.
Kurikulum 2013 juga telah berganti menjadi Kurikulum Merdeka. Kabarnya, kurikulum ini akan diterapkan secara nasional pada tahun 2024.
Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat perubahan pada istilah-istilah yang sebelumnya dikenal dalam Kurikulum 2013. Salah satunya istilah RPP yang kini berubah menjadi Modul Ajar (MA). Adapun istilah silabus diubah menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Secara umum, Modul Ajar mirip dengan RPP. Hanya saja, komponennya lebih lengkap sehingga disebut RPP Plus.
Baik RPP maupun Modul Ajar, sama-sama memuat tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang diperlukan dalam satu unit atau topik, sesuai dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Pemerintah telah menyediakan berbagai contoh modul ajar sebagai inspirasi bagi sekolah. Guru dan sekolah kini juga memiliki kebebasan untuk menggunakan modul ajar yang tersedia, memodifikasinya, atau bahkan membuat modul ajar sendiri.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sejatinya bukan sekadar formalitas belaka. Lebih dari itu, dokumen ini berperan penting dalam proses belajar mengajar.
Berikut ini beberapa arti dan manfaat RPP bagi guru:
RPP memudahkan guru dalam merancang strategi pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan siswa di kelas. Selain itu, RPP juga memastikan agar materi yang diajarkan selaras dengan silabus dan kurikulum yang berlaku.
Misalnya, guru dapat menggunakan metode diskusi kelompok untuk mendorong partisipasi aktif siswa.
RPP dapat membantu guru dalam mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang tersedia. Dengan begitu, kegiatan mengajar bakal menjadi lebih efektif.
Apabila terdapat penyampaian materi yang kurang optimal, guru dapat memperbaikinya dalam pertemuan berikutnya.
Dalam penyusunan RPP, guru perlu menetapkan tujuan pembelajaran dan teknik penilaian yang digunakan.
Hal itu penting agar guru dapat lebih mudah dalam menjalankan pembelajaran di kelas. Alhasil, guru bisa mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai.
Pembuatan RPP dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Untuk itulah, seorang guru harus kreatif dalam merancang strategi pembelajaran. Apalagi, RPP bisa menjadi pedoman guru saat mengajar di kelas.
Manfaat RPP yang terakhir adalah sebagai alat refleksi bagi guru untuk mengevaluasi kinerja mengajarnya.
Saat periode pembelajaran berakhir, guru dapat meninjau RPP. Selanjutnya, barulah mengidentifikasi kekurangan dalam proses pembelajaran sebelumnya.
Nah, saat menyusun RPP berikutnya, guru harus menyesuaikan dan memperbaikinya agar kualitas pembelajaran meningkat.
Pada dasarnya, tujuan RPP adalah pedoman selama kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar.
Selain itu, terdapat beberapa fungsi RPP lainnya yang penting untuk diketahui, antara lain:
Dalam sebuah RPP, terdapat banyak informasi penting terkait proses belajar-mengajar mulai dari tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode pembelajaran, langkah-langkah mengajar, alokasi waktu, hingga teknik penilaian yang akan digunakan.
Berbagai informasi penting dalam RPP itu nantinya jadi panduan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di kelas.
RPP telah merinci setiap tahapan pembelajaran dengan penjelasan yang singkat, padat, dan jelas. Guru menyusunnya secara sistematis, mulai dari pendahuluan, inti, hingga penutup.
Dengan mengikuti RPP, guru dapat menjalankan proses pembelajaran lebih efektif sesuai dengan situasi. Jadi, guru tidak akan mengalami kebingungan atau terjebak dalam kekacauan saat mengajar.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, terdapat tujuan pembelajaran yang jelas dan spesifik dalam sebuah RPP. Di dalamnya juga terdapat uraian langkah-langkah dan teknik penilaian dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan membuat dan mengikuti RPP, guru akan bisa mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut.
RPP memuat alokasi waktu, materi pelajaran, bahan ajar, dan media pembelajaran dengan jelas. Dengan begitu, guru lebih mudah mencari materi atau terkendala masalah waktu saat mengajar.
Saat mengajar, guru hanya perlu memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada. Alhasil, proses pembelajaran pun dapat berjalan efektif dan efisien.
Terdapat beberapa komponen yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun RPP. Komponen RPP tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 tahun 2016.
Berikut ini penjelasan komponen yang membentuk isi RPP, baik komponen inti maupun pelengkap:
Bagian RPP pertama yang letaknya paling atas adalah identitas mata pelajaran. bagian ini mencakup beberapa hal, yaitu:
Standar kompetensi adalah ukuran atau tingkat kemampuan yang diharapkan dapat dicapai siswa pada setiap kelas atau semester dalam suatu mata pelajaran. Standar tersebut mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan tertentu.
Sebagai catatan, standar kompetensi merupakan komponen RPP yang mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Adapun pada Kurikulum 2013, komponen ini telah diganti dengan Kompetensi Inti (KI).
Kompetensi dasar adalah butir-butir kemampuan yang perlu dikuasai siswa pada suatu mata pelajaran. Komponen ini merupakan hasil penjabaran dari kompetensi inti serta acuan untuk membuat indikator.
Guru perlu menyusun kompetensi dasar yang bisa dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran peserta didik.
Kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) adalah komponen RPP yang terdapat pada Kurikulum 2013. Dalam membuat RPP, guru perlu memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan keduanya.
Sementara pada Kurikulum Merdeka, komponen ini dikenal dengan Capaian Pembelajaran (CP).
Indikator ini dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar. Guru dapat menyusun indikator yang melibatkan komponen penting, seperti psikomotorik, kognitif, dan afektif.
Sebaiknya, Indikator Pencapaian Kompetensi dibuat dengan verba operasional yang dapat diobservasi dan diukur. Contoh Indikator Pencapaian Kompetensi bisa berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Komponen RPP satu ini mendeskripsikan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai siswa berdasarkan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran hendaknya memuat unsur peserta didik (audience), tingkah laku belajar (behaviour), kondisi belajar (condition), dan tingkat keberhasilan (degree).
Komponen ini dapat berupa konsep, fakta, prinsip, atau prosedur yang relevan.
Dalam penyusunannya, materi ajar ditulis dengan bentuk poin-poin berdasarkan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
Dalam membuat RPP, guru perlu mencantumkan alokasi waktu yang dibutuhkan dalam mencapai Kompetensi Dasar (KD). Alokasi ini ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Penentuan alokasi waktu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah jam belajar yang tersedia. Berikut adalah durasi untuk satu jam pelajaran pada kurikulum 2013.
Berdasarkan durasi tersebut, guru dapat memperkirakan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai KD. Misalnya, 1 kali pertemuan (2 x 40 menit).
Setelah itu, cantumkan juga pembagian alokasi waktu untuk setiap tahapan pelaksanaan pembelajaran. Contohnya, kamu bisa membagi pendahuluan 10 menit, kegiatan inti 60 menit, dan penutup 10 menit.
Metode pembelajaran merupakan cara guru untuk menciptakan suasana belajar dan kegiatan belajar mengajar. Tujuan penyusunannya adalah untuk mendukung siswa mencapai Kompetensi Dasar (KD) yang diharapkan.
Selain memperhatikan KD yang ingin dicapai, metode pembelajaran juga harus mempertimbangkan karakteristik siswa.
Ada banyak jenis metode pembelajaran yang dapat dipilih guru. Contohnya adalah metode ceramah, diskusi, tanya jawab, demonstrasi, sosiodrama, karyawisata, kerja kelompok, dan resitasi.
RPP juga memuat struktur organisasi pembelajaran untuk dapat mencapai KD. Di dalamnya terdiri dari pendahuluan, inti, dan penutup.
Berikut adalah contoh isi kegiatan pembelajaran dalam RPP guru:
Perlu digarisbawahi bahwa langkah-langkah ini hanya sebagai contoh. Guru dapat menyusun sendiri langkah-langkah yang diperlukan sesuai kebutuhan dan kondisi.
Penilaian hasil belajar merupakan komponen RPP yang menjabarkan cara guru mengevaluasi kemajuan siswa. Aspek yang dievaluasi meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Penilaian ini disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Sebutkan jenis dan teknik penilaian, instrumen penilaian, dan pedoman pemberian skor.
Ada banyak teknik penilaian yang dapat digunakan. Contohnya bisa berupa tes maupun non-tes, baik secara lisan ataupun tertulis.
Komponen terakhir terkait sumber pembelajaran yang akan digunakan.
Dalam menentukan sumber pembelajaran, guru perlu menyesuaikan dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai, materi pembelajaran, dan tujuan pembelajaran.
Contoh sumber pembelajaran bisa berupa buku paket, koran, buku elektronik, kamus, ensiklopedia, dan sumber lain yang relevan.
Sebagai catatan, dalam surat edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019, susunan RPP kini telah disederhanakan.
Dalam aturan terbaru, terdapat tiga komponen inti, yaitu tujuan, langkah, dan penilaian pembelajaran. Namun, komponen lain tetap bisa dicantumkan, hanya saja sifatnya sebagai pelengkap saja.
Berikut adalah contoh RPP kurikulum 2013, diambil dari lmsspada.kemdikbud.go.id:
Sebenarnya, tidak ada aturan baku mengenai bagaimana cara membuat RPP. Guru bisa menyusun RPP mengikuti komponen-komponen yang sudah diatur.
Adapun terkait format dan jumlah halaman RPP, guru juga bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan.
Sebagai panduan, berikut ini langkah-langkah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran guru:
Langkah pertama untuk membuat RPP adalah mencantumkan identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas, semester, materi pokok, dan alokasi waktu.
Alokasi waktu dapat ditulis dengan menyebutkan jumlah pertemuan dan banyaknya jam pelajaran.
Perhatikan contoh berikut:
Selain identitas, cantumkan juga:
Guru dapat mengutip KI, KD, dan indikator dari silabus sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Selanjutnya, tulislah tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan KD yang ditentukan sebelumnya. Gunakan kata kerja operasional yang memungkinkan untuk diukur dan diamati.
Berikut adalah contoh tujuan pembelajaran pada RPP guru:
Langkah berikutnya, tentukan materi mana yang akan diajarkan. Penentuan materi dapat didasarkan pada indikator dan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebelumnya. Contoh penulisannya adalah sebagai berikut:
Istilah “metode pembelajaran” dapat merujuk pada metode atau pendekatan pembelajaran. Maka dari itu, guru dapat menyebutkan pendekatan apa yang akan digunakan dalam belajar-mengajar.
Misalnya, pendekatan saintifik, pendekatan kontekstual, pendekatan komunikatif, pendekatan proses, dan lain-lain.
Semenara contoh metode pembelajaran adalah ceramah, metode diskusi, metode kerja kelompok, dan lain-lain.
Setelah menentukan metode pembelajaran, pastikan RPP memuat struktur organisasi pembelajaran. Misalnya berupa langkah-langkah pembelajaran secara kronologis yang terdiri dari pendahuluan, inti, dan penutup.
Selain itu, tentukan juga pembagian alokasi waktu untuk setiap tahap pembelajaran. Yang tak kalah penting, kegiatan pembelajaran hendaknya melibatkan partisipasi aktif peserta didik.
Langkah berikutnya, tuliskan sumber pembelajaran yang akan digunakan seperti buku, LKS, narasumber, video, atau sumber lainnya.
Jika berupa buku, guru dapat menuliskan judul buku, nama pengarang, dan halaman yang menjadi rujukan.
Terakhir, RPP memuat rancangan program pemberian nilai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Penilaian tersebut dapat diperinci dengan menyebutkan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan pedoman pemberian nilai.
Perlu diperhatikan, panduan cara menyusun RPP di atas mengacu pada Kurikulum 2013, ya! Dalam Kurikulum Merdeka, RPP diganti dengan modul ajar. Meski secara garis besar sama, terdapat sedikit perbedaan dalam pembuatan keduanya.
Sebab, modul ajar dibuat lebih sederhana karena yang hanya mencakup tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (termasuk media pembelajaran), asesmen, serta informasi dan referensi lain yang bisa membantu guru.
Penambahan komponen bisa dilakukan sesuai mata pelajaran dan kebutuhan. Dalam mengembangkan komponennya, guru tetap mendapat keleluasaan. Yang terpenting, guru harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar siswa.
Ketika menjadi guru, menyusun lesson plan adalah keahlian yang penting untuk dimiliki. Di Indonesia, lesson plan dikenal sebagai RPP atau Modul Ajar.
RPP adalah pedoman selama kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Namun, konsep rencana pembelajaran ini dapat berubah sesuai dengan aturan dan kurikulum terbaru.
Oleh karena itu, kamu harus selalu update terhadap informasi terkini jika ingin membangun karier sebagai guru.
Kamu tertarik menjadi guru atau pengajar? Temukan lowongan kerja guru hanya di situs dan aplikasi Jobstreet.
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet.
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!