Mass Rapid Transit Jakarta

4.6 total penilaian dari 11 ulasan

Sekilas tentang perusahaan

Industri
Services
Ukuran perusahaan
101-1,000 employees
Lokasi utama
Wisma Nusantara Lantai 21 Jl. M.H. Thamrin No. 59 Jakarta 10350 Indonesia
PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas, yang secara mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT; pengoperasian dan perawatan operation and maintenance (O&M) prasarana dan sarana MRT serta pengembangan dan pengelolaan properti/ bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.
PT MRT Jakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta.

Ulasan

4.6

11 penilaian keseluruhan
5
7
4
4
3
0
2
0
1
0

100%

beri nilai gaji tinggi atau rata-rata

100%

pegawai merekomendasikan perusahaan ini kepada teman
Kepercayaan Anda adalah fokus utama kami sehingga penilaian untuk Mass Rapid Transit Jakarta dibagikan sebagaimana adanya dari karyawan sesuai dengan pedoman komunitas kami

Mass Rapid Transit Jakarta foto