Lanjut ke konten
Perekrut Wajib Tahu! Berikut Cara Mengenali & Menghindari Diskriminasi Tenaga Kerja

Perekrut Wajib Tahu! Berikut Cara Mengenali & Menghindari Diskriminasi Tenaga Kerja

Bagi para kandidat, mencari perusahaan sebagai tempat mereka bekerja membutuhkan banyak pertimbangan. Selain gaji, reputasi perusahaan, serta tanggung jawab pekerjaan, kandidat akan mencari perusahaan dengan kondisi bekerja yang nyaman dan juga aman. Maka dari itu, sebagai perekrut, Anda berkewajiban untuk memastikan budaya kantor tidak dinodai oleh diskriminasi tempat kerja, apa pun jenisnya.

Simak penjelasan berikut untuk mengetahui penjelasan seputar diskriminasi serta cara apa yang bisa dilakukan untuk menghindarinya terjadi perusahaan Anda!

Apa Itu Diskriminasi Diskriminasi adalah sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Hal ini cenderung terjadi antara golongan mayoritas terhadap golongan minoritas, yang dibedakan berdasarkan agama, etnis, suku, dan ras. Tindakan diskriminasi dapat diidentifikasikan ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena suku, jenis kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karakteristik lainnya yang dimiliki.

Dalam lingkungan pekerjaan, diskriminasi juga sering terjadi baik antara atasan dan bawahan atau pun sesama rekan kerja. Secara tidak sadar, hal ini dapat menjadi faktor pemicu lingkungan kerja yang tidak sehat sehingga harus dihindari baik oleh pelamar, perekrut dan seluruh karyawan.

Mengapa Diskriminasi Terjadi Pada umumnya, diskriminasi disebabkan oleh dua hal, yaitu:

  1. Prasangka Prasangka merupakan perasaan atau pandangan negatif terhadap seseorang atau suatu kelompok yang muncul sebelum mengetahui kebenarannya.

  2. Stereotip Stereotip merupakan citra kaku tentang suatu kelompok atau golongan tanpa memperhatikan kebenaran dari citra tersebut. Citra tersebut juga belum tentu dapat diaplikasikan kepada setiap orang yang menjadi anggota kelompok atau golongan tertentu.

Kedua hal di atas seringkali dilakukan secara sadar atau tidak sadar oleh Anda. Karena itu, Anda perlu mewaspadai penyebab-penyebab di atas agar tercipta lingkungan kerja yang sehat.

Jenis-jenis

  • Diskriminasi Terhadap Etnisitas dan Agama Tertentu Diskriminasi agama dan etnisitas seringkali terjadi karena adanya anggapan bahwa agama atau etnis yang dimiliki seseorang adalah kelompok atau golongan yang paling benar dan lebih unggul daripada etnis atau agama lain. Hal tersebut dapat memicu seseorang untuk merendahkan etnis atau agama lain dengan berbagai macam alasan di dalamnya seperti: perbedaan warna kulit, latar belakang etnis atau agamanya, isu yang sedang dibicarakan mengenai agama dan etnisnya.

  • Diskriminasi Usia (Ageisme) Usia seseorang juga sering menjadi bahan diskriminasi di tempat kerja. Pada umumnya, jika seseorang melihat rekan kerja atau pelamar yang usianya lebih muda, maka mereka akan dianggap anak kecil, belum dewasa, tidak mengerti apa-apa, belum banyak pengalaman, dan bahkan tidak bisa diandalkan. Faktanya, kini banyak perusahaan startup yang dipelopori oleh anak muda dan bahkan menjadi sukses. Namun diskriminasi usia tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang lebih muda saja tapi juga yang lebih tua.

  • Diskriminasi Jabatan Diskriminasi jabatan adalah sikap yang membedakan seseorang dengan dilihat dari jabatannya. Semakin tinggi posisi seseorang dalam sebuah perusahaan maka akan lebih besar pula kemungkinan terjadinya diskriminasi pada seseorang yang posisinya lebih rendah. Hal ini memang sulit untuk dihindari, namun dapat diantisipasi dengan menjadi ramah kepada setiap pekerja ataupun pelamar.

  • Diskriminasi Gender (Seksisme) Dalam tempat kerja, pasti tidak jarang Anda menemukan diskriminasi gender. Diskriminasi gender adalah sikap membedakan antara perempuan dan laki-laki yang menganggap salah satunya lebih unggul dan lebih rendah. Diskriminasi ini dapat dijumpai dalam berbagai bentuk seperti: pelecehan seksual di tempat kerja, sulitnya mendapat promosi bagi pekerja perempuan, perekrut yang lebih mengutamakan pelamar perempuan karena penampilannya, serta perempuan tidak diperbolehkan untuk cuti haid.

  • Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas (Ableisme) Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas adalah sikap meremehkan atau merendahkan orang yang menyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali dianggap tidak mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja atau bahkan dianggap merepotkan rekan kerja lainnya.

Peraturan Seputar Diskriminasi di Tempat Kerja

Faktanya, diskriminasi di tempat kerja bukanlah hal yang baru dibicarakan. Sebelumnya, telah banyak pihak yang menyepakati harus diberlakukannya peraturan seputar hak-hak para tenaga kerja, terutama seputar perlindungan dari perlakuan diskriminatif.

Di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, Presiden Republik Indonesia yang ketiga, BJ Habibie, menekankan pentingnya menjaga hak asasi manusia di tempat kerja. Pernyataan ini sebenarnya menyampaikan ulang peraturan yang telah disetujui bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa dan juga International Labour Organization (ILO) dalam Konvensi ILO No. 111 (K111).

Adapun, dalam peraturan tersebut, ILO menyampaikan pentingnya kesempatan dan perlakuan yang setara dalam suatu pekerjaan dan juga jabatan. Ketika seseorang tidak diskriminasi, mereka akan memperoleh akses dan kesempatan untuk berhasil di tempat kerja, mendapatkan pelatihan, serta melewati persyaratan yang setara.

Namun, jangan sampai salah tentang definisi setara di sini. Pasalnya, hal ini berbeda dengan perlakuan yang sama. Bagaimana pun juga, tidak semua kandidat dapat diperlakukan sama. Sebagai contoh, penyandang disabilitas (difabel) akan memerlukan lift, bukanlah tangga seperti yang digunakan karyawan lainnya. Dalam kasus ini, kita dapat melihat bahwa, meskipun caranya berbeda, baik para non-difabel dan difabel memiliki akses yang sama untuk mencapai lantai tempat mereka bekerja. Kesetaraan terkadang mengharuskan Anda memberikan dukungan khusus kepada karyawan atau kandidat tertentu.

Mengapa Perlu Menghindari Diskriminasi

Menghindari diskriminasi di tempat kerja seharusnya bukan hanya dilakukan karena ingin mematuhi hukum yang berlaku. Sebab, diskriminasi hanya akan menghasilkan budaya kerja yang buruk dan akan merugikan perusahaan. Sebaliknya, budaya kerja yang baik dan penuh rasa menghargai dapat mendukung kinerja karyawan yang sudah ada dan membantu Anda menemukan talent dengan pandangan dan nilai yang sama.

Cara Menghindari Diskriminasi di Tempat Kerja

Lantas, bagaimana tips untuk menghindari diskriminasi terjadi di perusahaan Anda? Beberapa contoh berikut diharapkan dapat menginspirasi Anda dan para perekrut lainnya dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bebas diskriminasi.

  • Melakukan penyuluhan edukatif seputar bentuk-bentuk diskriminasi dan pelecehan yang sering terjadi di tempat kerja

  • Buatlah peraturan tegas seputar diskriminasi, di mana sanksi terbesar yang dilakukan perusahaan meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kesalahan berat dan juga laporan ke pihak terkait

  • Menyediakan safe space atau tempat yang aman bagi semua pihak untuk mengutarakan aspirasi mereka dan juga mengadukan diskriminasi

  • Memberikan akses yang dapat menunjang kebutuhan setiap pihak agar bisa sukses di lingkup kerja, apa pun tantangannya. Seperti pemberlakuan cuti haid dan cuti melahirkan, penyediaan tempat parkir dan akses jalan bagi para difabel, serta menyediakan ruangan untuk menyusui

  • Melatih setiap pihak untuk bersikap proaktif saat menghadapi diskriminasi, dan bukan malah mengabaikannya

  • Memastikan peraturan seputar diskriminasi selalu ditelaah dan dikembangkan sesuai kondisi yang ada serta masukan-masukan yang didapat

Apabila Anda ingin memastikan budaya bebas diskriminasi terus berlanjut, pastikan untuk menyampaikan hal-hal di atas kepada kandidat. Sewajarnya, pendekatan yang telah dijelaskan di atas tidaklah berat bagi talent dengan pandangan yang sama. Bahkan, mereka mungkin akan merasa terbuka jika diwajibkan menandatangani kontrak kerja yang di dalamnya mencakup peraturan anti-diskriminasi.

Demikian tadi penjelasan seputar apa itu diskriminasi di tempat kerja, jenis-jenisnya, serta berbagai langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghindarinya. Pada dasarnya, diskriminasi adalah tindakan yang merugikan, yang bukan hanya mencoreng nama baik dan kerja keras yang telah dituangkan oleh semua pihak di perusahaan, tetapi juga dapat memundurkan kinerja para karyawan lantaran ancaman dan ketidaknyamanan yang dirasakan mereka.

Bila Anda tertarik, lakukan pencarian talent terbaik yang anti-diskriminasi dengan menayangkan iklan lowongan kerja di perusahaan Anda lewat JobStreet. Kami memiliki komitmen untuk membantu ribuan perusahaan menemukan talent terbaik dan membangun pekerjaan yang berarti.

Namun, jika Anda ingin mengetahui seputar perekrutan yang tepat, jangan ragu untuk mengunjungi situs resmi JobStreet. Selain tips-tips perekrutan, kami pun menyediakan akses database talent terbesar di Asia Tenggara yang dapat sangat bermanfaat bagi perusahaan Anda. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Tentang SEEK Asia SEEK Asia, gabungan dari dua merek ternama Jobstreet dan jobsDB, adalah portal lowongan pekerjaan terkemuka dan destinasi pilihan untuk pencari dan pemberi kerja di Asia. Kehadiran SEEK Asia menjangkau 7 negara yaitu Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Vietnam. SEEK Asia adalah bagian dari SEEK Limited Company terdaftar di Bursa Efek Australia, portal lowongan pekerjaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. SEEK Asia dikunjungi lebih dari 400 juta kali dalam setahun.

Tentang SEEK Limited SEEK adalah grup perusahaan yang beragam, dengan portofolio yang kuat yang mencakup usaha lowongan pekerjaan daring , pendidikan, komersial dan relawan. SEEK hadir secara global (termasuk di Australia, Selandia Baru, Cina, Hong Kong, Asia Tenggara, Brazil dan Meksiko), yang menjangkau lebih dari 2,9 miliar orang dan sekitar 27 persen PDB global. SEEK memberikan kontribusi positif kepada orang-orang dalam skala global. SEEK terdaftar dalam Bursa Efek Australia, yang menempatkannya sebagai 100 perusahaan teratas dan telah diperingkat sebagai 20 Perusahaan Paling Inovatif oleh Forbes.

Berlangganan Wawasan Pasar

Anda dapat berhenti berlangganan email kapan saja. Dengan mengklik 'berlangganan' Anda setuju dengan kebijakan privasi kami