Kompensasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Bentuknya

Kompensasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Bentuknya
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 15 December, 2023
Share

Kompensasi adalah bagian dari hak seorang karyawan ketika bekerja di sebuah perusahaan. Pengetahuan tentang istilah ini menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pekerja maupun perusahaan.  

Dengan pemahaman yang tepat tentang apa itu kompensasi dari kedua belah pihak, hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pihak pemberi kerja pun dapat tetap terjaga. Yuk, kita bedah satu-satu topik kompensasi mulai dari pengertian, bentuk, jenis, hingga cara perhitungannya dalam artikel ini.

Apa itu kompensasi?

Ada banyak istilah yang kerap digunakan untuk menyebut kompensasi, seperti pesangon, ganti rugi, kerugian pembayaran, remunerasi, maupun imbalan. 

Dalam pengertiannya secara umum, imbalan tersebut didapatkan oleh seorang pekerja dari perusahaan setelah menjalankan kewajibannya sebagai seorang karyawan.  

Untuk bisa lebih memahami pengertian kompensasi, berikut ini beberapa definisinya menurut para ahli: 

  • Menurut Agus Sunyoto: konsep kompensasi adalah merujuk kepada sesuatu yang luas, berupa imbalan finansial, jasa-jasa berwujud, maupun tujuan yang didapatkan pegawai sebagai bagian dari hubungan kepegawaiannya dengan sebuah perusahaan. 
  • Alex S Nitisemito: arti kompensasi adalah merujuk pada balas jasa oleh perusahaan kepada karyawan yang dapat dinilai menggunakan uang. Dalam praktiknya, pemberian uang kompensasi cenderung bersifat secara tetap. 
  • Gary Dessler: dana kompensasi adalah bentuk imbalan atau pembayaran yang merupakan imbas dari relasi kepegawaian antara perusahaan dengan karyawannya. 

Fungsi uang kompensasi dalam perusahaan  

Seorang pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada karyawannya karena itu mempunyai berbagai tujuan yang baik. Beberapa tujuan kompensasi adalah:

1. Pemenuhan peraturan ketenagakerjaan 

Pemberian imbalan kepada pegawai merupakan wujud kepatuhan seorang pengusaha terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

UU Nomor 2 tentang Cipta Kerja Tahun 2020 menyebutkan kewajiban perusahaan dalam pemberian kompensasi PKWT maupun PKWTT.  

2. Stimulasi pertumbuhan perusahaan 

Uang kompensasi PKWT dan PKWTT menjadi bagian penting yang berguna mendorong pertumbuhan perusahaan. 

Apalagi, dengan adanya compensation tersebut, perusahaan dapat menarik talenta berkualitas dan meningkatkan citra perusahaan.  

3. Kepuasan pekerjaan 

Remunerasi membuat karyawan jadi lebih betah bekerja. Bahkan, pemberiannya sangat berpengaruh pada level turnover

Perusahaan yang memberikan remunerasi tinggi mempunyai level kepuasan pekerjaan lebih baik dibandingkan perusahaan yang memberikan imbalan rendah kepada para karyawannya.

4. Serikat buruh 

Pemberian kompensasi karyawan kontrak (PKWT) maupun tetap (PKWTT) mempunyai kaitan erat dengan peran serikat pekerja buruh tersebut. 

Apalagi, serikat buruh memiliki hak dalam melakukan tuntutan pemberian tunjangan dalam setiap perjanjian kerja. 

5. Pembentukan disiplin kerja 

Imbalan oleh perusahaan kepada pegawai juga menjadi sarana dalam menciptakan situasi kerja yang disiplin. 

Kompensasi dari perusahaan yang ditentukan oleh performance karyawan adalah contoh dari penerapannya.  

6. Pembentukan hubungan kerja yang baik 

Pemberian imbalan oleh perusahaan kepada pekerja buruh mendorong adanya relasi yang baik di antara kedua belah pihak. 

Karyawan akan menunjukkan niatan kerja yang positif sehubungan dengan besaran imbalan yang mereka dapatkan dari perusahaan.  

7. Pemicu semangat 

Karyawan yang mendapatkan imbalan dari perusahaan bisa memiliki motivasi kerja lebih baik. Mereka pun jadi lebih giat dan bersemangat dalam menyelesaikan berbagai tugasnya di tempat kerja.  

Situasinya akan berbeda ketika perusahaan memberikan imbalan yang minim kepada para pegawai. 

Pasalnya, pegawai bisa jadi akan memiliki kecenderungan untuk bekerja semau mereka sendiri dan jauh dari standar yang ditetapkan pihak perusahaan.  

8. Penghargaan atas prestasi karyawan 

Penerapan sistem kompensasi yang baik dapat menjadi bentuk penghargaan atas kinerja pegawai. Apalagi, pengaruh kompensasi terhadap kinerja karyawan sangatlah besar. 

Para karyawan berlomba-lomba untuk menunjukkan performa yang positif di tempat kerja biar mendapatkan insentif tambahan dari perusahaan.

Bentuk kompensasi dari perusahaan

Seorang karyawan sedang membuka amplop yang berisi kompensasi berupa insentif atau bonus dari perusahaan.

Perusahaan melakukan manajemen kompensasi dengan memberikannya kepada karyawan dalam berbagai bentuk, di antaranya adalah: 

1. Fasilitas 

Pemberian fasilitas oleh perusahaan termasuk salah satu bentuk pemberian imbalan. Fasilitas tersebut bisa berbagai macam, seperti sarana transportasi, tempat kerja yang nyaman, tempat tinggal, serta sarana pendukung lainnya.  

2. Gaji 

Bentuk imbalan yang paling umum dalam relasi kerja adalah gaji. Karyawan akan memperoleh pembayaran secara rutin untuk setiap pekerjaan yang mereka lakukan.  

3. Insentif atau bonus 

Kompensasi dari perusahaan yang ditentukan oleh performance karyawan adalah bentuk compensation yang berupa bonus atau insentif. Tujuannya agar karyawan lebih giat bekerja.

4. Tunjangan 

Ada pula pemberian imbalan dari perusahaan yang berupa tunjangan. Contoh kompensasi yang diberikan perusahaan berupa tunjangan di antaranya adalah uang makan siang, tunjangan pensiun, tunjangan hari raya (THR), tunjangan kesehatan asuransi ketenagakerjaan, serta tunjangan keluarga.

Jenis-jenis kompensasi dari perusahaan

Kompensasi adalah jenis imbalan yang bisa kamu temukan dalam berbagai macam, di antaranya:  

1. Kompensasi langsung 

Bentuk yang pertama adalah uang kompensasi finansial secara langsung. Pemberiannya dilakukan berupa bentuk uang yang diterima secara langsung oleh karyawan. Contohnya adalah komisi, gaji, bonus, serta tunjangan. 

2. Kompensasi tidak langsung 

Ada pula jenis kompensasi yang pemberiannya dilakukan tidak secara langsung kepada karyawan tetapi manfaatnya bisa mereka dapatkan. 

Contohnya pemberian kompensasi seperti premi asuransi (asuransi kesehatan), tunjangan internet, makan siang gratis, dan lain-lain.  

3. Kompensasi non finansial 

Kamu bisa juga memperoleh kompensasi non finansial yang bentuknya bisa beragam. Jenis kompensasi ini di antaranya adalah jatah cuti, sistem jam kerja yang fleksibel, pelatihan, serta skema jenjang karier yang jelas.  

Unsur-unsur kompensasi dalam perusahaan

Seorang HRD sedang menjelaskan berbagai jenis kompensasi dari perusahaan kepada karyawan baru.

Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada para karyawan mereka dengan memperhatikan berbagai unsur berikut, meliputi: 

1. Kapasitas perusahaan 

Salah satu indikator wajib memberikan uang kompensasi adalah kemampuan dan kapasitas perusahaan. 

Perusahaan dengan tingkat keuntungan tinggi mampu memberikan remunerasi dengan jumlah lebih banyak dibandingkan perusahaan yang tengah dalam kondisi merugi. 

2. Standar kesejahteraan 

Aspek selanjutnya adalah standar kesejahteraan di lokasi tempat bekerja karyawan. 

Oleh karena itu, gaji yang didapatkan karyawan di kota besar memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan dengan upah pegawai di kota kecil. 

Di Indonesia, kamu bisa mengenal pemberlakuan standar UMK serta UMP di masing-masing wilayah.  

3. Evaluasi gaji 

Pengusaha wajib memberikan uang pesangon maupun imbalan kepada karyawan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi gaji. 

Dalam hal ini, evaluasi gaji mencakup berbagai aspek yang termasuk di antaranya adalah tingkat loyalitas, performa kerja, kontribusi karyawan, serta jabatan. 

4. Sistem kompensasi 

Setiap perusahaan menerapkan sistem pemberian imbalan dengan cara hitung tersendiri. Dengan begitu, nilai imbalan yang didapatkan bisa berbeda-beda bergantung indikator penilaiannya. 

Indikator kompensasi tersebut bisa berupa performa kerja, durasi kerja karyawan, maupun sikap mereka selama bekerja. 

5. Jumlah uang kompensasi di perusahaan lain 

Remunerasi perusahaan dapat pula dipengaruhi oleh sistem kompensasi di perusahaan lain. Tujuannya, biar karyawan betah dan tak mempunyai keinginan untuk pindah kerja ke tempat lain.  

6. Peraturan yang berlaku 

Unsur yang terakhir adalah peraturan yang berlaku. Di Indonesia, perhitungan kompensasi PKWT maupun PKWTT diatur dalam UU Cipta Kerja.

Hak kompensasi PKWT (Karyawan Kontrak)

Seorang karyawan bersalaman dengan HRD setelah menandatangani perjanjian kerja atau kontrak PKWT.

Aturan perundang-undangan di Indonesia mengatur secara jelas kewajiban perusahaan dalam memberikan imbalan kepada setiap pegawai. 

Kewajiban tersebut berlaku secara menyeluruh, termasuk kepada karyawan perjanjian kerja waktu terbatas (PKWT) atau yang biasa disebut karyawan kontrak. 

Terkait dengan pemberian uang kompensasi karyawan kontrak (PKWT), ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui, yakni:

1. Apa itu perjanjian kerja waktu tertentu dan karyawan PKWT? 

Pengertian tentang PKWT tertuang secara jelas dalam PP Nomor 35 tahun 2021. 

Aturan tersebut menyebutkan kalau PKWT merupakan jenis perjanjian kerja yang dilakukan dengan berdasarkan pada jangka waktu maupun pekerjaan yang bersifat terbatas.  

Dalam aturannya, pemerintah menyebutkan kalau durasi kontrak kerja dalam PKWT maksimal adalah 5 tahun. 

Selanjutnya, ketika kontrak kerja sudah habis, perusahaan dapat melakukan perpanjangan kontrak, mengakhiri kerjasama, atau mengalihkan status karyawan PKWT menjadi PKWTT atau karyawan tetap.  

Berkaitan dengan status PKWT, aturan perundang-undangan di Indonesia tidak memperbolehkan adanya masa percobaan. 

Kalau perusahaan menerapkan aturan masa percobaan, maka secara otomatis hal tersebut akan dimasukkan dalam kontrak PKWT.

2. Dasar hukum pemberian kompensasi PKWT 

Ada berbagai landasan hukum yang menjadi dasar dalam pemberian imbalan untuk karyawan kontrak, di antaranya:

  • Pasal 1321 KUH Perdata yang menyebutkan kalau setiap jenis perjanjian tidak boleh memiliki pertentangan dengan aturan perundang-undangan
  • Pasal 61A UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan kewajiban pengusaha untuk memberikan imbalan saat PKWT berakhir
  • Pasal 15 (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 menyebutkan, pemberian imbalan berlaku setidaknya bagi karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.

3. Besaran uang kompensasi PKWT 

Aturan perundang-undangan di Indonesia secara khusus mengatur perhitungan kompensasi PKWT saat berakhirnya masa kontrak kerja. 

Perusahaan pun mempunyai kewajiban untuk menyerahkan imbalan tersebut saat kontrak kerja karyawan berakhir.  

Ada beberapa faktor yang berpengaruh pada besaran nilai imbalan yang diterima oleh karyawan PKWT, yaitu:

  • Gaji
  • Tunjangan
  • Masa kerja

4. Cara menghitung uang kompensasi PKWT 

Rumus perhitungan imbalan PKWT dapat kamu lihat pada PP Nomor 35 tahun 2021. Cara perhitungannya bisa kamu lakukan sebagai berikut:  

Imbalan PKWT = ( Masa kerja / 12) x upah selama 1 bulan 

Ada catatan tersendiri berkaitan dengan upah yang menjadi perhitungan untuk imbalan bagi karyawan PKWT, yaitu:

  • Kalau upah dalam jangka 1 bulan berupa penghasilan pokok + tunjangan tetap, maka perhitungannya dilakukan dengan menggunakan jumlah total penghasilan yang didapatkan. 
  • Kalau karyawan mendapatkan gajinya tanpa ada tunjangan, maka cara menghitung imbalannya adalah dengan memasukkan penghasilan tanpa tunjangan tersebut. 
  • Jika karyawan mendapatkan upah berupa penghasilan pokok dengan tunjangan tidak tetap, maka dasar perhitungan imbalannya hanya menggunakan pendapatan pokok.

Besaran dan waktu pemberian uang kompensasi

Seorang karyawan sedan menghitung uang kompensasi PHK dari perusahaan.

Selanjutnya, kamu juga perlu memahami waktu pemberian imbalan oleh perusahaan kepada karyawan, yaitu:  

1. Kompensasi PHK 

Ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, maka karyawan berhak menerima imbalan yang kerap disebut dengan istilah pesangon. 

Besaran uang pesangon yang mereka terima bergantung dengan masa kerjanya. Berikut adalah penjelasannya:

  • Karyawan dengan masa kerja 1 sampai 7 tahun, maka perhitungan pesangon yang mereka dapatkan sesuai dengan aturan perhitungan imbalan untuk karyawan PKWT. Artinya, karyawan hanya akan mendapatkan pesangon berupa 1 bulan upah kerja.
  • Untuk karyawan yang bekerja dengan durasi paling lama 8 tahun atau lebih, berhak mendapatkan pesangon dengan nilai 9 bulan dari penghasilan. 

Tak hanya pesangon. UU Cipta Kerja juga mengatur terkait pemberian uang penghargaan bagi karyawan yang mempunyai masa kerja mulai dari 3 tahun sampai maksimal 24 tahun. 

Pemberian uang penghargaan mempunyai nominal paling kecil adalah 2 bulan dari penghasilan dan paling besar adalah 10 bulan dari upah kerja.

Sebagai tambahan, keluarga dari karyawan yang meninggal dunia juga memiliki hak untuk menerima imbalan lainnya yang berupa:

  • Cuti tahunan statusnya masih belum dimanfaatkan serta belum gugur.
  • Pengeluaran untuk biaya perjalanan pulang bagi pegawai serta keluarganya ke lokasi tempat diterima karyawan bekerja.
  • Hal lain yang penetapannya tercantum dalam perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, maupun peraturan perusahaan.

2. Kompensasi meninggal dunia 

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 juga mengatur terkait ketentuan imbalan atau pesangon bagi karyawan yang meninggal dunia. 

Pemberian pesangon bagi karyawan yang meninggal dunia tak jauh berbeda dengan pesangon karyawan PHK. Perusahaan wajib memberikan hak karyawan yang meninggal dunia berupa:

  • Pesangon
  • Uang penghargaan
  • Uang penggantian atas hak yang seharusnya diterima karyawan meninggal dunia

3. Kompensasi habis kontrak 

Karyawan kontrak yang masa kerjanya telah habis tetap mempunyai hak untuk mendapatkan pesangon. 

Besaran pesangon yang mereka dapatkan disesuaikan dengan masa kerja serta aturan terkait perhitungan sesuai PP Nomor 35 tahun 2021, yakni:

  • Imbalan PKWT = ( Masa kerja / 12) x upah selama 1 bulan 

Hanya saja, kamu perlu tahu kalau batasan maksimal masa kerja untuk karyawan kontrak menurut aturan perundang-undangan di Indonesia adalah 5 tahun. 

Jadi, nilai maksimal pesangon yang bisa kamu dapatkan sebesar 5 bulan upah kerja.  

Lalu, kapan pemberian kompensasi karyawan kontrak tersebut bisa didapatkan oleh pekerja? kamu bisa mendapatkannya setelah masa kerja habis.  

Hanya saja, terdapat pengecualian bagi karyawan PKWT yang bekerja untuk perusahaan berskala mikro dan kecil. 

Besaran serta waktu pemberian pesangon dapat dilakukan dengan berdasarkan pada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan karyawan.

Kesimpulan

Nah, sekarang kamu jadi tahu kalau kompensasi adalah bagian penting yang berkaitan dengan kinerja pegawai, kan? 

Dengan pengetahuan ini, karyawan dapat mengetahui hak atas pekerjaannya dengan lebih mendalam. Sementara itu, perusahaan bisa menerapkan kebijakan pemberian imbalan yang bisa berdampak positif demi kelangsungan bisnis.

Kalau kamu sedang dalam proses mencari kerja, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu serta baca kembali Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK agar kamu semakin siap ketika nanti mendapat panggilan interview.  

Kamu juga bisa mempelajari berbagai skills baru melalui berbagai video edukasi pendek dan berkualitas di seekMAX.  

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!

Pertanyaan seputar kompensasi

  1. Apa definisi dari kompensasi?
    ⁠Pengertian kompensasi adalah segala jenis imbalan oleh perusahaan kepada pekerja yang dilandaskan pada perjanjian kerja antara kedua belah pihak. Pemberian imbalan tersebut bisa berlangsung secara langsung, tak langsung, serta bersifat non-finansial.
  2. Apa komponen-komponen yang tercakup dalam konsep kompensasi?
    ⁠Ada banyak komponen yang berpengaruh pada perhitungan jenis kompensasi yang diterima oleh karyawan. Komponen tersebut meliputi:
    ⁠- Kemampuan serta kapasitas perusahaan
    ⁠- Standar kesejahteraan di wilayah yang menjadi tempat kerja karyawan
    ⁠- Evaluasi penghasilan karyawan oleh perusahaan
    ⁠- Sistem kompensasi yang diterapkan oleh perusahaan
    ⁠- Standar imbalan yang diterapkan di perusahaan lain
    ⁠- Aturan yang berlaku

  3. Apa tujuan dari pemberian uang kompensasi?
    ⁠Ada beberapa tujuan kompensasi dari pengusaha kepada para karyawan, yakni:
    ⁠- Tujuan kompensasi adalah adalah mendorong kinerja pegawai sehingga mereka lebih giat dalam bekerja;
    ⁠- Kesempatan bagi perusahaan untuk meningkatkan citra serta menarik talenta berkualitas;
    ⁠- Meningkatkan kepuasan para karyawan. Dengan begitu, perusahaan mempunyai angka turnover yang rendah, dan;
    ⁠- Menekan pengeluaran perusahaan. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan proses perekrutan karyawan yang memerlukan biaya cukup besar.

  4. Mengapa setiap perusahaan memiliki pendekatan berbeda dalam memberikan kompensasi?
    ⁠Pemberian imbalan oleh setiap perusahaan mempunyai perbedaan berkaitan erat dengan kemampuan finansial mereka. Perusahaan besar mempunyai keleluasaan dalam menentukan indikator kompensasi dibandingkan dengan perusahaan kecil.

  5. Kapan uang kompensasi diberikan kepada karyawan?
    ⁠Berdasarkan aturan peraturan pemerintah, ada 3 situasi yang mengharuskan perusahaan untuk menyerahkan compensation kepada karyawan, yakni:
    ⁠- Ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)
    ⁠- Karyawan meninggal dunia
    ⁠- Kontrak kerja karyawan yang telah habis

  6. Apa perbedaan antara uang kompensasi dengan gaji?
    Compensation merupakan segala jenis imbalan yang didapatkan pekerja atas pekerjaan yang telah dilakukannya dari perusahaan. Sementara itu, upah kerja merupakan bagian dari compensation tersebut.

  7. Apa pengaruh uang kompensasi terhadap kinerja karyawan?
    ⁠Keduanya mempunyai relasi yang sangat erat. Karyawan yang memperoleh imbalan dengan nominal yang kecil mempunyai kecenderungan motivasi kerja yang rendah.

  8. Apa yang terjadi jika perusahaan tidak memberikan uang kompensasi?
    ⁠Pada situasi tersebut, para karyawan akan mempunyai tingkat ketidakpuasan yang sangat tinggi. Dampaknya bisa cukup beragam, termasuk di antaranya adalah:
    ⁠- Citra perusahaan yang memburuk
    ⁠- Munculnya aksi mogok dari para karyawan
    ⁠- Banyak karyawan yang memilih untuk resign dan mencari pekerjaan di tempat lain
    ⁠- Pengeluaran perusahaan meningkat karena melakukan proses perekrutan karyawan secara terus-menerus
    ⁠- Risiko mendapatkan sanksi dan teguran dari pemerintah

  9. Apakah gaji termasuk uang kompensasi?
    ⁠Ya. Gaji atau upah menjadi bagian dari imbalan yang diberikan oleh perusahaan. Secara khusus, upah kerja termasuk dalam jenis imbalan langsung.

  10. Mengapa faktor kompensasi sangat kuat untuk menjadi pendorong kinerja karyawan meningkat?
    Compensation dalam berbagai bentuk mempunyai kaitan erat dengan tingkat kesejahteraan karyawan. Oleh karena itu, mereka akan termotivasi untuk bekerja lebih giat kalau mendapatkan iming-iming imbalan lebih besar. Harapannya, karyawan bisa mencapai situasi hidup yang lebih sejahtera. Pada akhirnya, hal ini juga bisa membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi mereka.

  11. Apa dampak dari ketidakadilan dalam sistem kompensasi terhadap kinerja karyawan dan keberlangsungan bisnis perusahaan?
    ⁠Skema pemberian uang kompensasi kepada pekerja yang tidak adil dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:
    ⁠- Lingkungan kerja yang tidak kondusif, muncul rasa saling cemburu di kalangan para karyawan
    ⁠- Tingkat produktivitas karyawan mengalami penurunan yang kemudian dapat berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi permintaan pasar
    ⁠- Banyak karyawan memilih untuk resign dan melamar kerja di tempat lain. Perusahaan pun berisiko kehilangan karyawan bertalenta tinggi
    ⁠- Pengeluaran mengalami peningkatan. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan biaya yang perlu dibayarkan perusahaan seiring dengan intensitas proses perekrutan karyawan yang meningkat.

  12. Seberapa pentingkah pemberian uang kompensasi dengan asas adil dan layak bagi perusahaan?
    ⁠Sistem pemberian imbalan kepada karyawan yang adil dan layak dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan. Dampak positif tersebut di antaranya adalah:
    ⁠- Karyawan menjadi lebih giat bekerja dan produktif di tempat kerja
    - ⁠Perusahaan dapat mempertahankan karyawan berprestasi dan bertalenta tinggi
    ⁠- Sebagai wujud pemenuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
    ⁠- Meningkatkan citra perusahaan sehingga memudahkan perusahaan dalam menarik calon karyawan bertalenta dan bahkan dapat pula berdampak positif pada bisnis perusahaan

  13. Apa langkah-langkah untuk merumuskan kebijakan dan sistem kompensasi?
    ⁠Untuk bisa menyusun sistem pemberian kompensasi kepada pekerja buruh yang mengusung asas berkeadilan, terdapat beberapa tahapan yang bisa dilakukan, yaitu: 
    ⁠- Penilaian berdasarkan jabatan
    ⁠- Penilaian berdasarkan tingkat kompetensi karyawan
    ⁠- Penyusunan kelas berdasarkan jabatan
    ⁠- Pelaksanaan riset serta survei gaji
    ⁠- Penyusunan tabel gaji 

 

More from this category: Hak ketenagakerjaan kamu

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Anda dapat membatalkan email kapan saja. Dengan mengklik 'berlangganan', Anda menyetujui Pernyataan Privasi Jobstreet.