Pahami Kontrakmu Sebelum Tanda Tangan

Pahami Kontrakmu Sebelum Tanda Tangan
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 14 November, 2022
Share

Setelah mengarungi hari-hari merapikan CV, lalu deg-degan menunggu waktu interview, sampai malam-malam kepikiran apakah permintaan gajimu akan diterima, sekarang kamu sampai pada tujuanmu. Kamu sudah disodorkan kontrak kerja, atau nama lainnyaoffering. SELAMAT! Kamu sudah resmi ditawarkan masuk ke perusahaan yang kamu lamar ini.

Sekarang “bola” ada di kamu. Begitu kamu tanda tangan kontrak kerja itu, maka tadaaa, kamu resmi jadi karyawan baru. Jadi, tinggal tanda tangan aja, terus beres kan?

Eits, itu langkahnoobnamanya. Kalau kamu langsung tanda tangan di atas materai, dilengkapi dengan paraf-paraf di sisi bawah setiap halaman tanpa membaca isi halamannya, kamu bisa jadi blunder besar lho! Karena tanda tangan adalah bukti kuat bahwa kamu SEPAKAT dengan isi surat/kontrak/apapun itu, kamu harus paham dulu dong apa isi dari dokumen itu?

Di dalam kontrak kerjamu, kamu akan menemukan banyak informasi penting yang terkait dirimu dengan perusahaan yang memperkerjakanmu. Sebagai dua belah pihak yang akan bekerja sama—mereka memberi kerja dan kamu yang kerja—keduanya harus sepakat dalam dokumen yang sama.

So, buat kamu yang baru dapat kontrak kerja, kamu bisa minta ke HR untuk menunggu, sekitar satu atau dua hari untuk memahami isi kontrak itu, baru kamu tanda tangan.

Biar kamu jadiprodalam membaca kontrak dan menandatanganinya dengan kesadaran penuh, JobStreet ada saran-saran buat kamu nih! Mari~~~

Pertimbangkan Sekali Lagi Perusahaannya

Oke, kamu tentu sudah riset perusahaan ini sebelum interview, kan? Sudah dong, ya? Itu mengapa kamu bisa lolos interview dan dapat tawaran ini.

Nah, tapi sebelum kamu tanda tangan, ada baiknya kamu cek sekali lagi nih perusahaan ini. Gimana caranya?

Kamu sudah bertemu HR perusahaan ini dong? Udah kenalan juga denganuseratau orang yang akan kerja langsung denganmu? Ketemunya boleh offline, atau boleh juga online. Tapi yang pasti, kamu sudah punya bekal yang cukup untuk menilai perusahaan ini dari orang-orang yang meng-interview kamu!

Coba kamu nilai, apakah perusahaan ini menjanjikan? Apakah kariermu bisa berkembang dengan user yang meng-interviewmu itu? Apakah adagapyang jauh antara apa yang kamu baca tentang perusahaan ini dengan apa yang tampak dari para pewawancara kamu ini? Kalau ada perbedaan, apakah positif atau negatif?

Daftar pertanyaan itu bisa banget terus berkembang. Semua kembali lagi pada kebutuhanmu dan pertimbanganmu pada seberapaworth itnya suatu perusahaan untuk kamu kerja di sana.

Ingat, tanda tangan ini akan mengikat kamu dan perusahaan dalam hubungan profesional. Bagimu akan membantu perkembangan kariermu. Bagi mereka akan membantu jalannya bisnis mereka.

Perhatikan Tipe-tipe Tunjangan Kerja

Selanjutnya yang tentu penting untuk kamu perhatikan adalah tunjangan kerja.

Karena bekerja di perusahaan itu bukan cuma soal gajian. Perusahaan wajib memberikan rasa aman kepada karyawannya berupa berbagai tunjangan. Dengan adanya rasa aman dan terlindungi melalui berbagai tunjangan, maka karyawan bisa bekerja dengan tenang.

Nah, tapi sebenarnya apa sih tunjangan yang harusnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya? Ada empat besar jenis tunjangan yang mau JobStreet highlight nih. Pertama, ada ASURANSI, lalu kedua ada JAMINAN HARI TUA, selanjutnya ada CUTI TAHUNAN, dan terakhir ada BERBAGAI MANFAAT LAINNYA.

Asuransi yang diberikan oleh perusahaan, standarnya adalah BPJS Kesehatan; program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia yang preminya akan dibayarkan oleh perusahaan. Di samping itu, jika memungkinkan perusahaan juga akan memberi asuransi kesehatan swasta, atau bahkan asuransi jiwa, yang bisa semakin menunjang rasa amanmu.

Lalu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga harus diberikan oleh perusahaan. JHT ini prinsipnya adalah perusahaan menabungkan sebagian dari gajimu sekarang untuk hari tuamu nanti. Ini penting kamu pertimbangkan untuk kamu yang mau berkarier lama di perusahaan ini. Karena kamu gak akan selamanya produktif, alias pasti akan pensiun kan?

Selanjutnya, ini yang disukai banyak orang: CUTI! Perusahaan wajib memberikanmu cuti tahunan yang bisa kamu gunakan, biasanya, setelah kamu lulus masa probation. Dalam UU di Indonesia, cuti tahunan ini sudah diatur, yaitu sebanyak 12 hari kerja selama setahun. Dalam 12 hari itu, kamu boleh jalan-jalan dan healing ke mana aja sesukamu! Yeay!

Nah lalu yang terakhir, ada banyak nih yang masuk kategori ini. Ada uang bonus, jam kerja fleksibel, uang transport, uang makan, gaji ke-13, atau bahkan pelatihan dari perusahaan, yang semuanya akan menjadi keuntungan buatmu.

Biasanya, perusahaan-perusahaan besar akan mampu memberikan banyak tunjangan, atau bahkan tunjangan komplit kepada karyawannya. Tapi untuk kamu yang perusahaannya tidak memberikan semua ini dengan komplit, tidak apa-apa juga ya. Ini masih awal langkah kariermu kok!

Yang penting, pastikan perusahaan ini memberi tunjangan mendasar yang wajib diberikan, serta kamu pertimbangkan juga dengan bijak mana-mana saja tunjangan yang menurut kamu penting!

Pahami Aturan Biar Aman

Setelah kamu paham semua hak kamu sebagai karyawan, kamu juga harus paham tanggung jawab dan kewajibanmu kepada perusahaan. Yang diminta perusahaan itu satu kok: ikuti semua aturan perusahaan.

Dan pemahaman tentang aturan perusahaan ini sebaiknya tidak dibawa ke soal-soal yang “mengekang”. Aturan perusahaan ini ada justru untuk membuat pekerjaanmu berjalan lancar.

Bayangkan kalau kamu kerja dengan disiplin, tapi ada rekan kerjamu yang gak bisa dihubungi pas jam kerja? Atau kamu sudah rajin banget, eh ada rekan kerjamu yang terang-terangan malas menyelesaikan pekerjaan mereka?

Aturan ada untuk mengatur hal-hal yang terasa “normatif” atau “ya memang sudah seharusnya begitu”. Aturan perusahaan akan menjerat orang-orang yang tidak disiplin sekaligus memberikan rasa adil bagi pekerja yang sudah bekerja dengan baik. Jadi, seberapapun mungkin terasa “basi”, ikuti aja deh! Karena aturan itu juga bermaksud baik kok untukmu!

Dan semua aturan itu pasti akan disampaikan oleh HR secara lisan dan juga tertuang dalam tulisan melalui kontrak kerjamu. So, kembali ke awal, penting untukmu membaca secara teliti dan menyeluruh isi kontrak kerjamu. Jangan sampai sekarang kamu sudah tandatangan, lalu kamu menyesal karena merasa “terjerat” aturan yang tidak kamu pahami.

Banyak kok aturan perusahaan yang umum dan biasa dilupakan. Misalnya nih, aturannotice periodatau jangka waktu kamu harus memberitahu perusahaan kalau kamu akan resign. Kamu harus ikuti aturan ini saat nanti mau resign supaya prosesmu lancar dan jalan kariermu mulus. Jangan kabur aja, apalagi nge-ghostingperusahaan yang udah tanda tangan kontrak sama kamu!

Ya udah, selamat baca-baca kontrak kerjamu, tandatangani, dan selamat datang di kantor baru!

More from this category: Melamar pekerjaan

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Jelajahi topik terkait

Pilih bidang minat untuk menelusuri karier terkait.

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Anda dapat membatalkan email kapan saja. Dengan mengklik 'berlangganan', Anda menyetujui Pernyataan Privasi Jobstreet.